Berapa yang harus dibayar, bila suatu Produk/barang mendapat diskon sebesar 10%, 20%, 25%, 50%, atau 75%.
Berbagai barang dijual dengan harga diskon mulai harga diskon 10%, harga diskon 25%, harga diskon 50%, bahkan ada barang yang harganya diskon sebesar 75%.
Selain itu, pihak penjual juga terkadang menjual barang dengan harga diskon 50%+20%, 50%+40%, dan sebagainya.
Akhirnya banyak orang yang berbondong-bondong ke sentra pasar, swalayan, supermarket, Mall untuk mendapat beraneka ragam barang yang harganya sedang diskon.
Kenapa orang-orang lebih menentukan membeli Produk/barang dagangan yang harganya mendapat diskon?
Tentunya alasannya harga suatu barang dengan harga diskon, lebih murah dibanding harga normal (tanpa diskon).
Apa sebetulnya yang dimaksud dengan Diskon, atau Discount?
Discount / Diskon (%)
Diskon berasal dari bahasa inggris yaitu: DISCOUNT.
Diskon (Discount) artinya yakni pecahan harga, Makara setiap barang dagangan yang harganya di discount (diskon) berarti mendapat pecahan harga sebesar nilai yang tertera, dan biasanya harga Diskon memakai nilai Persen (%).
Jika diskon 10% berarti harganya dikurang 10% dari harga normal, bila diskon 25% berarti harga barang tersebut mendapat pecahan sebesar 25% dari harga normal. Begitu seterusnya.
Bagaimana cara menghitung harga diskon atau pecahan harganya?
Berapa harga yang harus dibayar sehabis dipotong dengan diskon tersebut?
Harga barang diskon 25%, 50%, 75% itu maksudnya bagaimana?
Contoh-1: Diskon 25%
Baju perempuan dijual dengan harga Diskon sebesar 25%, bila harga yang tertera atau harga normalnya yakni Rp. 400.000, berapa pecahan harganya, kemudian berapa yang harus anda bayar untuk membeli baju tersebut?
Sebelum kita menghitung berapa yang harus dibayar, tentunya kita hitung terlebih dahulu berapa pecahan harganya, atau diskon 25% itu berapa rupiah?
Menghitung pecahan harga (Rupiah)
Berapa Potongan harga bila diskon 25%
Berapa Harga yang harus dibayarkan?
Atau sanggup juga dengan memakai Rumus:
Harga Normal = Rp.400.000, ini berarti harga 100%
Diskon = 25%
Harga yang harus dibayar = (100%- 25%) x Harga Normal Rp.400.000,-
Harga yang harus dibayar = 75% x Rp.400.000,- = Rp.300.000,-
Contoh-2: Diskon 75%
Baju Kemeja Pria dijual dengan harga Diskon sebesar 75%, bila harga yang tertera atau harga normalnya yakni Rp. 400.000, berapa pecahan harganya, kemudian berapa yang harus anda bayar untuk membeli baju tersebut?
Sebelum kita menghitung berapa yang harus dibayar, tentunya kita hitung terlebih dahulu berapa pecahan harganya, atau diskon 75% itu berapa rupiah?
Menghitung pecahan harga (Rupiah)
Berapa Potongan harga bila diskon 75%
Berapa Harga yang harus dibayarkan?
Atau sanggup juga dengan memakai Rumus:
Harga Normal = Rp.400.000, ini berarti harga 100%
Diskon = 75%
Harga yang harus dibayar = (100%- 75%) x Harga Normal Rp.400.000,-
Harga yang harus dibayar = 25% x Rp.400.000,- = Rp.100.000,-
Lalu bagaimana bila harga suatu barang diskon 50%+20%, apa maksudnya?
Berapa pecahan harganya, dan berapa harga yang harus dibayarkan?
Jika anda mendapat suatu barang dijual dengan harga diskon sebesar 50%+20%, mungkin anda akan beranggapan bahwa harga barang tersebut mendapat diskon 70%, alasannya 50%+20%=70%, namun anggapan anda tersebut ternyata tidak benar alias Salah.
Bukan alasannya tertera diskon 50%+20%, kemudian sama dengan 70%, namun yang benar adalah:
Diskon 50%+20% artinya : Harga barang dikurangi dulu 50%, kemudian karenanya dipotong lagi sebesar 20%.
Untuk lebih jelasnya kita berikan pola perhitungan dibawah ini:
Contoh-3: Diskon 50%+20%
Sebuah jam tangan, dijual dengan harga diskon, tertera goresan pena Diskon 50%+20%, harga normal jam tangan tersebut yakni senilai Rp.200.000,-
Berapa total pecahan harganya, dan berapa harga yang harus anda bayarkan untuk membeli Jam tangan tersebut?
Diskon 50%+20%
Pertama kita hitung dulu berapa pecahan harga dengan diskon 50%
Diskon ke-1 (50%)
Lalu, Harga normal dikurangi dulu dengan pecahan harga ke-1, hasilnya:
Rp.200.000 – Rp.100.000 = Rp.100.000,-(Harga ini kita anggap menjadi Harga Normal ke-2).
Kemudian kita hitung berapa pecahan harga diskon 20%
Diskon ke-2 (20%)
Berapa harga yang harus dibayar?
Makara bila harga normal sebuah jam tangan sebesar Rp.200.000, kemudian mendapat diskon (Potongan harga) sebesar 50%+20%, berarti harga yang harus anda bayar yakni Rp.80.000 saja.
Semoga bermanfaat!
Berbagi ilmu pengetahuan umum
Berbagai barang dijual dengan harga diskon mulai harga diskon 10%, harga diskon 25%, harga diskon 50%, bahkan ada barang yang harganya diskon sebesar 75%.
Selain itu, pihak penjual juga terkadang menjual barang dengan harga diskon 50%+20%, 50%+40%, dan sebagainya.
Akhirnya banyak orang yang berbondong-bondong ke sentra pasar, swalayan, supermarket, Mall untuk mendapat beraneka ragam barang yang harganya sedang diskon.
Kenapa orang-orang lebih menentukan membeli Produk/barang dagangan yang harganya mendapat diskon?
Tentunya alasannya harga suatu barang dengan harga diskon, lebih murah dibanding harga normal (tanpa diskon).
Apa sebetulnya yang dimaksud dengan Diskon, atau Discount?
Source:Pixabay.com |
Diskon berasal dari bahasa inggris yaitu: DISCOUNT.
Diskon (Discount) artinya yakni pecahan harga, Makara setiap barang dagangan yang harganya di discount (diskon) berarti mendapat pecahan harga sebesar nilai yang tertera, dan biasanya harga Diskon memakai nilai Persen (%).
Jika diskon 10% berarti harganya dikurang 10% dari harga normal, bila diskon 25% berarti harga barang tersebut mendapat pecahan sebesar 25% dari harga normal. Begitu seterusnya.
Bagaimana cara menghitung harga diskon atau pecahan harganya?
Berapa harga yang harus dibayar sehabis dipotong dengan diskon tersebut?
Harga barang diskon 25%, 50%, 75% itu maksudnya bagaimana?
Cara menghitung Diskon (Potongan Harga)
Berikut ini sedikit klarifikasi ihwal harga diskon, dan cara menghitung berapa harga yang harus dibayar sehabis mendapat pecahan harga (Discount).Contoh-1: Diskon 25%
Baju perempuan dijual dengan harga Diskon sebesar 25%, bila harga yang tertera atau harga normalnya yakni Rp. 400.000, berapa pecahan harganya, kemudian berapa yang harus anda bayar untuk membeli baju tersebut?
Sebelum kita menghitung berapa yang harus dibayar, tentunya kita hitung terlebih dahulu berapa pecahan harganya, atau diskon 25% itu berapa rupiah?
Menghitung pecahan harga (Rupiah)
Berapa Potongan harga bila diskon 25%
- Potongan harga (Rupiah) = (besaran diskon (%) x harga normal (Rupiah)): 100.
- Potongan harga (Rupiah) = (25 x Rp.400.000) : 100
- Potongan harga (Rupiah) = 10.000.000 : 100
- Potongan harga (Rupiah) = Rp 100.000,-
Berapa Harga yang harus dibayarkan?
- Harga yang harus dibayar = Harga normal – Potongan harga
- Harga yang harus dibayar = Rp. 400.000 – Rp.100.000
- Harga yang harus dibayar = Rp.300.000,-
Atau sanggup juga dengan memakai Rumus:
Harga Normal = Rp.400.000, ini berarti harga 100%
Diskon = 25%
Harga yang harus dibayar = (100%- 25%) x Harga Normal Rp.400.000,-
Harga yang harus dibayar = 75% x Rp.400.000,- = Rp.300.000,-
Contoh-2: Diskon 75%
Baju Kemeja Pria dijual dengan harga Diskon sebesar 75%, bila harga yang tertera atau harga normalnya yakni Rp. 400.000, berapa pecahan harganya, kemudian berapa yang harus anda bayar untuk membeli baju tersebut?
Sebelum kita menghitung berapa yang harus dibayar, tentunya kita hitung terlebih dahulu berapa pecahan harganya, atau diskon 75% itu berapa rupiah?
Menghitung pecahan harga (Rupiah)
Berapa Potongan harga bila diskon 75%
- Potongan harga (Rupiah) = (besaran diskon (%) x harga normal (Rupiah)): 100.
- Potongan harga (Rupiah) = (75 x Rp.400.000) : 100
- Potongan harga (Rupiah) = 30.000.000 : 100
- Potongan harga (Rupiah) = Rp 300.000,-
Berapa Harga yang harus dibayarkan?
- Harga yang harus dibayar = Harga normal – Potongan harga
- Harga yang harus dibayar = Rp. 400.000 – Rp.300.000
- Harga yang harus dibayar = Rp.100.000,-
Atau sanggup juga dengan memakai Rumus:
Harga Normal = Rp.400.000, ini berarti harga 100%
Diskon = 75%
Harga yang harus dibayar = (100%- 75%) x Harga Normal Rp.400.000,-
Harga yang harus dibayar = 25% x Rp.400.000,- = Rp.100.000,-
Lalu bagaimana bila harga suatu barang diskon 50%+20%, apa maksudnya?
Berapa pecahan harganya, dan berapa harga yang harus dibayarkan?
Jika anda mendapat suatu barang dijual dengan harga diskon sebesar 50%+20%, mungkin anda akan beranggapan bahwa harga barang tersebut mendapat diskon 70%, alasannya 50%+20%=70%, namun anggapan anda tersebut ternyata tidak benar alias Salah.
Bukan alasannya tertera diskon 50%+20%, kemudian sama dengan 70%, namun yang benar adalah:
Diskon 50%+20% artinya : Harga barang dikurangi dulu 50%, kemudian karenanya dipotong lagi sebesar 20%.
Untuk lebih jelasnya kita berikan pola perhitungan dibawah ini:
Contoh-3: Diskon 50%+20%
Sebuah jam tangan, dijual dengan harga diskon, tertera goresan pena Diskon 50%+20%, harga normal jam tangan tersebut yakni senilai Rp.200.000,-
Berapa total pecahan harganya, dan berapa harga yang harus anda bayarkan untuk membeli Jam tangan tersebut?
Diskon 50%+20%
Pertama kita hitung dulu berapa pecahan harga dengan diskon 50%
Diskon ke-1 (50%)
- Potongan harga ke-1 (Rupiah) = (diskon-1 (%) x harga normal (Rupiah)): 100.
- Potongan harga ke-1 (Rupiah) = (50 x Rp.200.000) : 100
- Potongan harga ke-1 (Rupiah) = 10.000.000 : 100
- Potongan harga ke-1 (Rupiah) = Rp 100.000,-
Lalu, Harga normal dikurangi dulu dengan pecahan harga ke-1, hasilnya:
Rp.200.000 – Rp.100.000 = Rp.100.000,-(Harga ini kita anggap menjadi Harga Normal ke-2).
Kemudian kita hitung berapa pecahan harga diskon 20%
Diskon ke-2 (20%)
- Potongan harga ke-2 (Rupiah) = (diskon-2 (%) x harga normal ke-2 (Rupiah)): 100
- Potongan harga ke-2 (Rupiah) = (20 x Rp.100.000) : 100
- Potongan harga ke-2 (Rupiah) = 2000.000 : 100
- Potongan harga ke-2 = Rp.20.000,-
Berapa harga yang harus dibayar?
- Harga yang harus dibayar = Harga normal ke-2 – Potongan harga ke-2
- Harga yang harus dibayar = Rp.100.000 – Rp.20.000
- Harga yang harus dibayar = Rp.80.000,-
Makara bila harga normal sebuah jam tangan sebesar Rp.200.000, kemudian mendapat diskon (Potongan harga) sebesar 50%+20%, berarti harga yang harus anda bayar yakni Rp.80.000 saja.
Semoga bermanfaat!
Berbagi ilmu pengetahuan umum