Kultum Tentang I’tikaf – Menjelang berakhirnya bulan ramadhan tentu kita semua harus ulet ulet dalam menjalankan segala amalan yang dianjurkan pada 10 hari terakhir bulan ramadhan, salah satunya yakni I’tikaf. Nah berbicara I’tikaf kali ini satubah harapanakan memperagakankuliah singkat rencanaI’tikaf yang biar saja mampu membantu anda yang sedang mencari materi kultum, eksklusif saja selengkapnya mampu anda baca di bawah ini.
Kultum Tentang Mengisi 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan dengan Ber-I’tikaf
>>>>>>>>> Muqaddimah <<<<<<<<<<<
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Amalan yang sen pencegahharapandilakukan Rasulullah SAW. dan para sahabat di sepuluh malam terakhir di bulan bulan ampunan salah satunya yakni ber-i’tikaf. Dari Aisyah RA: “Rasulullah, ketika mulai memasuki malam-malam terakhir di bulan bulan ampunan ia memperketat sarungnya, dan menghidupkan waktu malamnya serta membangunkan keluarganya”. Memperketat sarung yakni kiasan yang berarti menahan untuk tidak bekerjasama dengan istrinya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
I’tikaf yakni diam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu bentuk beribadah kepada Yang Mahaku harapanSWT. yang dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Beribadah kepada Yang Mahaku harapantersebut mampu berupa zikir, salat, membaca al-Quran, do,a, istighfar, taubat dan banyak sekali bentuk ibadah lainnya. I’tikaf ini dilakukan di dalam masjid sebgaimana firman Yang Mahaku harapanSWT.:
... وَأَنْتُمْ عَاكِفُوْنَ فِى الْمَسَاجِدِ
“... dan kamuberi’tikaf di dalam masjid”. (QS. al-Baqarah/2: 187)
Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad mensyaratkan bahwa masjid untuk i’tikaf yakni masjid yang bi harapandigunakan untuk salat berjamaah. Ibnu Mas’ud berkata: “Tidak dilaksanakan i’tikaf kecuali di masjid yang dipakai untuk salat berjamaah”. (HR. Thabrani)
Maksudnya, kalau i’tikaf tidak dilaksanakan di dalam masjid yang tidak bi harapandigunakan untuk berjamaah, maka ada dua kemungkinan. Pertama, orang yang beri’tikaf akan meninggalkan salat berjamaah. Kedua, Jika ia ingin salat berjamaah pun, maka itu berarti ia harus meninggalkan masjid (yang tidak dipakai untuk berjamaah) di mana ia beri’tikaf. Dan meninggalkan masjid tanpa uzur pada ketika i’tikaf tidak diperbolehkan.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Hukum i’tikaf menurut pendapat para ulama dibagi menjadi tiga, yakni:
1. Wajib
Yaitu kalau sebelumnya ia benazar (berjanji) untuk melakukan i’tikaf. Hal ini didasarkan atas sabda Nabi SAW. yang artinya: “Barangsiapa yang berjanji untuk mentaati Allah, maka hendaklah ia mentaatinya”. (HR. Bukhari)
Ummar bin al-Khatthab RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW. “Ya Rasulullah, saya sudah bernazar untuk beri’tikaf selama semalam di Masjid al-Haram” Rasulullah SAW. menjawab: “Laksanakanlah nazar (janji)mu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kultum Tentang Mengisi 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan dengan I’tikaf
2. Sunnah Muakkadah
Yaitu i’tikaf yang dilaksanakan pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Diriwayatkan dari Ibnu Ummar, Anas serta Aisyah RA. Bahwa Rasulullah SAW. beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan bulan ampunan semenjak ia datang di Madinah hingga ia diwafatkan oleh Yang Mahaku harapanSWT.
3. Mustahab
Artinya disunnahkan setiap saat. Kapanpun tanpa ada batasan waktu.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Adapun syarat-syarat i’tikaf menurut para ulama yaitu:
a. Islam;
b. Berakal;
c. Berada di masjid;
d. Berniat untuk beri’tikaf;
e. Suci dari hadas besar, ibarat janabat, haid, nifas dan lain sebagainya, serta
f. Dalam keadaan puasa.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Adapun adab-adab dalam beri’tikaf yakni:
a. Menyibukkan diri pada malam-malamnya untuk salat, zikir, membaca al-Quran, do,a, istighfar, taubat dan banyak sekali bentuk ibadah lainnya.
b. Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, baik perkataan maupun perbuatan.
c. Dalam keadaan berpuasa.
d. Dianjurkan untuk tetap di masjid pada malam hari raya
e. Dianjurkan untuk beri’tikaf pada bulan Ramadan.
Adapun hal-hal yang mampu membatalkan i’tikaf secara garis besar yakni:
a. Keluar masjid dengan sengaja tanpa adanya uzur syar’i
b. Berhubungan suami istri
c. Murtad
d. Gila
e. Mabuk
f. Haid atau nifas (bagi perempuan)
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Alangkah indah dan bahagianya kalau kita, keluarga kita dan masyarakat pada ketika selesai bulan bulan ampunan berbondong-bondong menghidupkan malamnya untuk semata-mata meraih ampunan Yang Mahaku harapanSWT. biar kita termasuk orang-orang yang diringankan oleh Yang Mahaku harapanSWT. untuk menghidupkan malam-malam terakhir di bulan bulan ampunan ini dengan i’tikaf.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَآئِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.
Itulah pola kultum rencanai’tikaf pada 10 malam terakhir di bulan ramadhan, biar dengan adanya kultum di atas anda terbantu dalam mencari materi kultum yang singkat. Kurang lebihnya kami mohon maaf kalau ada kesalahan dalam kata-kata.