Tanggung Jawab Seorang Pemimpin
Oleh : Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
Artinya : Diberitakan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kamu semua adalah pemelihara (pemimpin) dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang imam adalah pemelihara, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang suami adalah pemelihara keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemelihara di dalam rumah suaminya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang pembantu adalah pemelihara harta majikannya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” Perawi berkata, “Aku menyangka bahwa Rasulullah sungguh bersabda, “Seorang lelaki (anak) adalah pemelihara harta ayahnya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Kamu semua adalah pemelihara dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” (HR. Mutafaq’alaih, al-Bukhari: 844 dan Muslim: 3408)
1. Definisi Pemimpin
Pemimpin atau pemelihara yang dalam hadis di atas disebut dengan kata “ra’in” adalah pemelihara yang selalu berusaha untuk menciptakan kemaslahatan bagi setiap anggota yang berada dalam pemeliharaannya. Ia adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk mengurus dan memelihara segala sesuatu yang menjadi beban atau peran yang harus dilaksanakannya (ra’iyyah).
Oleh : Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
Artinya : Diberitakan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kamu semua adalah pemelihara (pemimpin) dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang imam adalah pemelihara, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang suami adalah pemelihara keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemelihara di dalam rumah suaminya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang pembantu adalah pemelihara harta majikannya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” Perawi berkata, “Aku menyangka bahwa Rasulullah sungguh bersabda, “Seorang lelaki (anak) adalah pemelihara harta ayahnya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Kamu semua adalah pemelihara dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” (HR. Mutafaq’alaih, al-Bukhari: 844 dan Muslim: 3408)
1. Definisi Pemimpin
Pemimpin atau pemelihara yang dalam hadis di atas disebut dengan kata “ra’in” adalah pemelihara yang selalu berusaha untuk menciptakan kemaslahatan bagi setiap anggota yang berada dalam pemeliharaannya. Ia adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk mengurus dan memelihara segala sesuatu yang menjadi beban atau peran yang harus dilaksanakannya (ra’iyyah).
Dari definisi di atas, tidak ada seorang pun yang tidak menjadi ra’in (pemimpin), meskipun ranah ra’iyyah yang diembannya berbeda-beda. Masing-masing dari mereka memiliki tanggung jawab untuk berbuat baik dan menciptakan kemaslahatan bagi semua yang berada di bawah pemeliharaannya. Kepala negara bertanggung jawab kepada rakyatnya, kepala sekolah bertanggung jawab kepada staff guru dan murid-muridnya, kepala keluarga bertanggung jawab kepada istri dan anak-anaknya, dan lain sebagainya. Bahkan seorang anak, tukang, pedagang, petani, atau pelayan sekalipun, mereka bertanggung jawab kepada wilayah pemeliharaannya (ra’iyyah). Apabila seorang ra’in tersebut sanggup mengemban dan menjalankan fungsinya untuk menjaga dan memelihara ra’iyyahnya, maka ia benar-benar sudah menjalankan amanat Tuhan sebagai khalifah di muka bumi ini. Kata ra’iyyah (yang dipimpin) kemudian diambil menjadi kosa-kata dalam Bah harapanIndonesia dengan arti rakyat. Maka tersebutlah ada pemimpin (ra’in) dan ada rakyat (ra’iyyah).
2. Tugas Seorang Pemimpin
Seorang pemimpin, baik sebagai kepala negara, raja, gubernur, walikota, bupati, camat, kepala desa, maupun yang lainnya, didaulat penuh oleh rakyat untuk mengemban amanah sebaik-baiknya. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus sen pencegahharapanmenegakkan supremasi hukum dengan adil dan bijaksana, menunjukkan hak-hak rakyat, menjamin kemerdekaan berpendapat, berserikat, menjalankan ibadah menurut keyakinan mereka masing-masing. Mereka juga harus mendukung setiap langkah yang faktual untuk membangun bangsa yang beradab, adil, dan sejahtera.
Selain itu, ia juga harus memperhatikan tuntutan nurani rakyat, menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dari segala gangguan dan ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar wilayah kekuasaannya. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya, ia harus mempertanggung-jawabkan semuanya itu di hadapan Tuhan s.w.t.. Demikian beratnya peran seorang pemimpin, Umar bin Abdul Aziz, salah seorang Khalifah Dinasta Umayah yanga bakir dan bijaksana, ketika didaulat sebagai Khalifah, kalimat yang pertama kali ia katakan adalah “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”, kalimat istirja’ yang diucapkan ketika mendapatkan suatu musibah. Bagi dirinya, jabatan pemimpin (khalifah) bukan suatu anugerah yang harus dibanggakan, melainkan amanah rakyat yang harus ia tunaikan dengan jujur, adil, dan bijaksana. Tepat sekali apa yang dikatakan seorang hebat politik nasional, Andi Mallarangeng, “The state that never sleep” (negara yang tak pernah tidur) untuk kinerja pemerintah yang tak mengenal lelah bekerja keras demi merealisasikan kemaslahatan umat, mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, aman, dan sejahtera.
3. Pemimpin yang Dzalim
Kesan pemimpin adalah sosok yang kharismatik bagi rakyatnya, ditangannyalah, segala kebijakan menyangkut nasib rakyat ditentukan. Pemimpin yang adil tentu akan membawa rakyatnya kepada kesejahteraan. Sedangkan pemimpin yang dzalim (otoriter) akan membawa mereka kepada kesengsaraan yang berkepanjangan. Banyak negara yang sejahtera karena dipimpin oleh presiden yang adil, tet barahkemudian runtuh dan sengsara karena dilimpahkan kepada generasi penerusnya yang dzalim. Oleh karena itu, tepat sekali apa yang dicantumkan dalam sebuah kaidah fiqh: “Kebijakan seorang imam harus menurut pada kemaslahatan masyarakatnya.” Dengan demikian, barometer kebijakan seorang pemimpin, bukanlah nafsu kekuasaan yang bersifat politis, melainkan amanat rakyat yang diembankan kepadanya. Apabila seorang pemimpin tidak memperhatikan nasib rakyatnya, bahkan ia menzalimi mereka dengan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan bersama, maka ia termasuk pemimpin yang tidak jujur.
Ketidakjujuran seorang pemimpin terlihat dari perilakunya yang lalai dalam menunaikan hak-hak rakyatnya. Ia sering memanipulasi kepentingan mereka demi kepentingannya pribadi. Bahkan ia tak segan memeras keringat rakyat dan memakan harta milik mereka dalam bentuk korupsi dan kolusi serta penyalahgunaan kekuasaan. Pemimpin menyerupai ini akan menanggung dosa umat dan bangsa secara keseluruhan. Di dunia, ia akan dijerat oleh hukum negara atas tindakannya yang berbuat aniaya sem harapanberkuasa. Dan di alam kekal nanti, ia akan mendapatkan siksa yang menyakitkan. Dalam hal ini, Sahabat Ma’qil bin Yasar al-Muzanni menjelang wafatnya menyampaikan sebuah hadis sebagai berikut:
Artinya : “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Tidak ada seorang hamba yang diamanatkan oleh Tuhan untuk mengurusi rakyatnya, kemudian ia meninggal dalam keadaan sedang menipu rakyatnya, kecuali Tuhan mengharamkan sorga baginya.” (HR. al-Bukhari: 6618 dan Muslim: 203)
Lebih jauh lagi, seorang pemimpin hendaknya selalu menunjukkan kemudahan bagi masyarakat yang dipimpinnya, bukan malah mempersulitnya. Oleh karena itu, pantas sekali bila pemimpin yang mempermudah urusan umatnya di dunia, maka Tuhan akan mempermudah urusannya n pencegahdi akhirat. Tetapi, bila ia mempersulit atau menunda-nunda amanah yang diembannya, sehingga menjadikan kesengsaraan dan penderitaan rakyat yang berkepanjangan, maka Tuhan s.w.t. akan mempersulit kebutuhannya n pencegahdi akhirat. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
Artinya : Diberitakan dari Aisyah ra, Rasulullah s.a.w. bersabda, “Ya Allah, siapa yang sedikit saja menguasai urusan umatku, kemudian ia mempersulit mereka, maka sulitkanlah ia. Dan siapa yang sedikit saja mengurusi umatku, kemudian ia mencintai mereka, maka kasihanilah ia.” (HR. Muslim: 3407)
Hadis ini ditegaskan juga oleh sebuah riwayat dari Abu Maryam al-Azdiy, Rasulullah s.a.w. bersabda:
Artinya : “Siapa yang sudah dikuasakan oleh Tuhan untuk memegang sebuah urusan kaum muslimin, kemudian ia menghalangi kepentingan dan kebutuhan mereka, maka Tuhan akan menghalangi kepentingan dan kebutuhannya..” (HR. Abu Dawud: 2559)Abu Awwanah dalam Shahih-nya menegaskan bahwa pemimpin demikian itu akan memperoleh bahlatullah, adalah laknat Tuhan (Fatchurrahman:1966:132).
4. Kewajiban Terhadap Keluarga
Seorang suami sebagai kepala rumah tangga adalah pemimpin bagi keluarganya. Ia diberikan amanah untuk menjaga dan memelihara orang-orang yang berada dalam pengawasannya. Ia wajib mendidik, mengajar, dan mengarahkan istri, anak-anak, hatta pelayannya sekalipun, untuk menjadi manusia yang berpendidikan dan berakhlak mulia. Jika ia tidak bisa menanganinya sendiri, maka agama memperbolehkannya untuk mencari orang yang berkompeten untuk kepentingan itu. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban suami, menunjukkan nafkah kepada sanak keluarganya, mendidiknya, dan mengarahkannya kepada jalan yang baik supaya sen pencegahharapanmelaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari barahneraka.....” (QS. al-Tahrim, 66:6)
Seorang suami akan dimintai pertanggungjawabannya n pencegahdi alam kekal kelak. Sebagai kepala keluarga, ia akan ditanya, apakah istrinya sudah diperlakukan dengan baik, diberikan hak-haknya dengan sempurna, dan apakah ia tidak menyeleweng ketika istrinya sedang tidak ada. Begitu pula mengenaianak-anaknya, ia akan ditanya mengenaipendidikan agama mereka, dan bagaimana ia membelanjakan harta untuk anak selama masih dalam pengawasannya. Dengan demikian, tidak ada celah bagi seorang suami untuk berbuat dzalim terhadap sanak keluarganya, sebab adalah semuanya akan dimintai pertanggung-jawabannya. Kewajiban dalam mengatur keluarga tidak hanya monopoli seorang suami. Seorang istri diberikan peran untuk menunjukkan pendidikan kepada anak-anaknya di rumah. Sebab pepatah Arab mengatakan, “al-Ummu Hiya al-Maddrasat al-Ula” (Ibu adalah sekolah yang pertama). Di samping itu, ia juga harus bijaksana dalam mengatur rumah tangga, menjaga belakang layar keluarga, dan menjadi kawan hidup yang taat serta insyaf akan kewajibannya. Istri yang menyerupai ini adalah istri yang diridhai oleh Tuhan s.w.t. Ia akan mencium semerbak aroma sorga di alam kekal kelak.
Sebaliknya, apabila seorang istri banyak menuntut hak kepada suaminya, sementara kewajibannya dilalaikan, maka ia adalah tipe istri yang dilaknat oleh Tuhan s.w.t. dan dicampakkan ke dalam barahneraka yang menyala-nyala. Adapun anak yang menjadi buah hati mereka berdua, ia bertanggung jawab untuk menjaga harta kedua orang tuanya dengan baik dan efesien. Ia tidak menghambur-hamburkannya untuk kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki kegunaan dan foya-foya. Harta yang diamanahkan orang renta kepadanya harus difungsikan untuk hal-hal yang baik, tidak diselewengkan, digelapkan, atau dirusakkan. Seorang anak yang baik adalah anak yang berbakti dan berbuat baik kepada orang tuanya, bersikap jujur dan tidak ada dusta dalam perilakunya. Ia menjaga harta orang tuanya menyerupai hartanya sendiri yang harus dipelihara dengan sebaik-baiknya.
5. Kewajiban Buruh Terhadap Harta Majikannya
Buruh, pekerja, pembantu, atau pelayan yang bekerja di rumah atau di kantor majikannya, bertanggung jawab untuk memelihara harta benda dan segala inventaris milik majikannya. Ia hendaknya menyebarkan harta inventaris itu sesuai dengan kemampuannya, tanpa merusak atau menghilangkannya.
Seorang buruh diberi upah oleh majikannya untuk bekerja keras merawat, menjaga, dan memelihara rumah atau kantor dan segala isinya. Tugas ini merupakan amanah yang harus ia tunaikan. Berbagai fasilitas dan inventaris milik majikannya tidak digunakan untuk keperluan yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan kantor.
Jika demikian, masing-masing dari kita diperintahkan untuk mempertanggung jawabkan semua yang diamanahkan kepada kita, berupa harta benda, keluarga, kesehatan, dan jabatan. Dalam konteks ini, apa pun yang kita miliki dan bahkan diri kita adalah amanah kehidupan dari Allah. kita harus menjaga dan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan apa yang perintahkan Tuhan dan Rasul-Nya, sebab adalah semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Karenanya, janganlah kita terlena dengan segala apa yang kita miliki, terutama jabatan (kedudukan) dan kekayaan. Sebab semuanya itu adalah cobaan dan amanat yang harus dipergunakan dengan baik dan benar. Tuhan s.w.t. berfirman,
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Tuhan dan Rasul (Muhammad), dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal, 8:27).
6. Kesimpulan
Seluruh manusia menjadi pemimpin sekaligus menjadi pemelihara dan pengurus terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya.
Pemimpin atau pengurus harus berbuat baik kepada apa yang dipimpinnya atau diurusinya, karena semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya di hadapan Allah.
Pemimpin atau pengu harapanyakni pemelihara umat yang harus dengan jujur melakukan amanah dan tuntutan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan di segala bidang. Ia akan mempertanggungjawabkan semua kebijakan yang ditempuhnya sewaktu di globalmenyangkut kasus umat. Apabila adil, jujur, dan benar, maka Tuhan merahmatinya, tet barahbila dzalim dan menyelewengkan kekuasaannya, maka Tuhan akan melaknatnya.