Badan-badan Utama PBB, sekretariat jenderal, dan 193 Negara Anggota PBB
Perserikatan Bangsa-bangsa, Badan-badan utama , Sekjen dan negara anggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang disingkat dengan PBB, atau dalam istilah internasional disebut dengan United Nations Organization (UNO).
PBB yakni organisasi bangsa-bangsa didunia dan beranggotakan sebanyak 193 Negara.
Dalam menjalankan Tugas-tugas dan Fungsi PBB dalam menjaga perdamaian dunia, PBB mempunyai 6 (Enam) badan-badan utama yang mempunyai kiprah masing-masing.
Baca juga: Sejarah berdirinya dan Badan Khusus PBB
Majelis umum PBB(United Nations General Assembly)atau disebut juga Sidang Umum PBB.
Seluruh Negara anggota PBB termasuk kedalam keanggotaan Majelis Umum PBB.
Majelis umum melaksanakan pertemuan setiap 1 tahun sekali, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Negara Anggota PBB.
Bahasa resmi yang dipakai dalam sidang umum PBB, adalah: Bahasa Inggris, Arab, Cina, Perancis, Rusia dan Spanyol.
Tugas-tugas Majelis Umum PBB:
2. Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council)
Dewan Keamanan PBB terdiri dari keanggotaan tetap dan tidak tetap.
Anggota tidak Tetap
Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB terdiri dari 10 Negara yang dipilih setiap 2 tahun sekali di dalam Sidang Umum PBB.
Anggota Tetap
Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 Negara, yaitu:
Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB mempunyai hak untuk membatalkan keputusan yang telah diambil (Hak Veto).
Tugas-tugas Dewan Keamanan PBB:
3. Dewan Ekonomi dan Sosial PBB
Dewan Ekonomi Sosial (United Nations Economic and Social Council).
Beranggotan sebanyak 54 Negara, dan setiap 3 tahun sekali sebanyak 18 Negara dipilih melalui Majelis Umum.
Tugas-tugas Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Perwalian PBB
Dewan Perwalian (United Nations Trusteeship Council)
Dewan Perwalian yakni suatu sistem perwalian internasional yang didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual.
Tugas Dewan Perwalian
Dewan Perwalian bertugas untuk membantu mendorong suatu Negara terjajah untuk membentuk Pemerintahan sendiri atau mencapai Kemerdekaan.
5. Mahkamah Internasional PBB
Mahkamah Internasional(International Court of Justice)
Mahkamah Internasional PBB merupakan suatu tubuh peradilan Utama PBB yang berlokasi di Den Haag, Belanda.
Tugas Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional bertugas sebagai pengadilan terhadap permasalahan sengketa Internasional.
6. Sekretaris Jenderal PBB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB merupakan Badan Administrasi PBB yang dipegang oleh seorang Sekretariat Jenderal PBB.
Sekretariat jenderal PBB dipilih melalui Sidang Umum PBB beradasarkan tawaran dari Dewan Keamanan PBB.
Nama-nama Sekjen PBB
Adapun nama-nama tokoh dunia yang pernah menjabat sebagai Sekjen PBB, semenjak awal berdirinya PBB sampai ketika ini, adalah:
Negara-negara Anggota PBB
Semoga bermanfaat!
Berbagi ilmu pengetahuan umum
Perserikatan Bangsa-bangsa, Badan-badan utama , Sekjen dan negara anggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang disingkat dengan PBB, atau dalam istilah internasional disebut dengan United Nations Organization (UNO).
PBB yakni organisasi bangsa-bangsa didunia dan beranggotakan sebanyak 193 Negara.
Dalam menjalankan Tugas-tugas dan Fungsi PBB dalam menjaga perdamaian dunia, PBB mempunyai 6 (Enam) badan-badan utama yang mempunyai kiprah masing-masing.
Baca juga: Sejarah berdirinya dan Badan Khusus PBB
UNITED NATIONS |
Badan-badan Utama PBB
1. Majelis Umum PBBMajelis umum PBB(United Nations General Assembly)atau disebut juga Sidang Umum PBB.
Seluruh Negara anggota PBB termasuk kedalam keanggotaan Majelis Umum PBB.
Majelis umum melaksanakan pertemuan setiap 1 tahun sekali, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Negara Anggota PBB.
Bahasa resmi yang dipakai dalam sidang umum PBB, adalah: Bahasa Inggris, Arab, Cina, Perancis, Rusia dan Spanyol.
Tugas-tugas Majelis Umum PBB:
- Memberi masukan, saran kepada Dewan Keamanan PBB dalam perjuangan perdamaian dan keamanan dunia.
- Menerima atau menolak terhadap keanggotaan negara baru.
- Memilih anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Dewan Ekonomi, Dewan Perwalian.
- Memilih Sekretaris Jenderal PBB.
2. Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council)
Dewan Keamanan PBB terdiri dari keanggotaan tetap dan tidak tetap.
Anggota tidak Tetap
Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB terdiri dari 10 Negara yang dipilih setiap 2 tahun sekali di dalam Sidang Umum PBB.
Anggota Tetap
Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 Negara, yaitu:
- Amerika Serikat
- Inggris.
- Perancis
- Republik Rakyat China (RRC)
- Rusia
Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB mempunyai hak untuk membatalkan keputusan yang telah diambil (Hak Veto).
Tugas-tugas Dewan Keamanan PBB:
- Memelihara Perdamaian dan Keamanan Dunia.
- Melakukan penyelidikan pada setiap perselisihan atau persengketaan yang sanggup menjadikan pertikaian dunia.
- Memberikan Usulan untuk penyelesaian sengketa dengan cara yang damai.
- Mengirim pasukan perdamaian PBB untuk mengatasi ketegangan di daerah-daerah sengketa.
3. Dewan Ekonomi dan Sosial PBB
Dewan Ekonomi Sosial (United Nations Economic and Social Council).
Beranggotan sebanyak 54 Negara, dan setiap 3 tahun sekali sebanyak 18 Negara dipilih melalui Majelis Umum.
Tugas-tugas Dewan Ekonomi dan Sosial
- Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan perihal soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia.
- Membuat rencana perjanjian perihal soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum.
- Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional perihal hal-hal yang termasuk kiprah dan wewenangnya.
4. Dewan Perwalian PBB
Dewan Perwalian (United Nations Trusteeship Council)
Dewan Perwalian yakni suatu sistem perwalian internasional yang didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual.
Tugas Dewan Perwalian
Dewan Perwalian bertugas untuk membantu mendorong suatu Negara terjajah untuk membentuk Pemerintahan sendiri atau mencapai Kemerdekaan.
5. Mahkamah Internasional PBB
Mahkamah Internasional(International Court of Justice)
Mahkamah Internasional PBB merupakan suatu tubuh peradilan Utama PBB yang berlokasi di Den Haag, Belanda.
Tugas Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional bertugas sebagai pengadilan terhadap permasalahan sengketa Internasional.
6. Sekretaris Jenderal PBB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB merupakan Badan Administrasi PBB yang dipegang oleh seorang Sekretariat Jenderal PBB.
Sekretariat jenderal PBB dipilih melalui Sidang Umum PBB beradasarkan tawaran dari Dewan Keamanan PBB.
Nama-nama Sekjen PBB
Adapun nama-nama tokoh dunia yang pernah menjabat sebagai Sekjen PBB, semenjak awal berdirinya PBB sampai ketika ini, adalah:
- Sir Gladwyn Jebb (Inggris)
- Trygve Halvdan Lie (Norwegia)
- Dag Hammarskjold (Swedia).
- U Thant (Burma)
- Kurt Waldheim (Austria)
- Javier Perez de Cuellar (Peru)
- Boutros Boutros-Ghali (Mesir)
- Kofi Annan (Ghana)
- Ban Ki-moon (Korea Selatan)
- Antonio Guterres (Portugal)
Negara-negara Anggota PBB
- Afganistan (Menjadi Anggota pada tanggal 19 November 1946)
- Afrika Selatan (Menjadi Anggota pada tanggal 07 November 1945)
- Afrika Tengah (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Albania (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Aljazair (Menjadi Anggota pada tanggal 08 Oktober 1962)
- Amerika Serikat (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Andorra (Menjadi Anggota pada tanggal 28 Juli 1993)
- Angola (Menjadi Anggota pada tanggal 01 Desember 1976)
- Antigua dan Barbuda (Menjadi Anggota pada tanggal 11 November 1981)
- Arab Saudi (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Argentina (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Armenia (Menjadi Anggota pada tanggal 02 Maret 1992)
- Australia (Menjadi Anggota pada tanggal 01 November 1945)
- Austria (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Azerbaijan (Menjadi Anggota pada tanggal 02 Maret 1992)
- Bahama (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1973)
- Bahrain (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1971)
- Bangladesh (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1974)
- Barbados (Menjadi Anggota pada tanggal 09 Desember 1966)
- Belanda (Menjadi Anggota pada tanggal 10 Desember 1945)
- Belarus (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Belgia (Menjadi Anggota pada tanggal 27 Desember 1945)
- Belize (Menjadi Anggota pada tanggal 25 September 1981)
- Benin (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Bhutan (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1971)
- Bolivia (Menjadi Anggota pada tanggal 14 November 1945)
- Bosnia dan Herzegovina (Menjadi Anggota pada tanggal 22 Mei 1992)
- Botswana (Menjadi Anggota pada tanggal 17 Oktober 1966)
- Brasil (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Britania Raya (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Brunei (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1984)
- Bulgaria (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Burkina Faso (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Burundi (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1962)
- Ceko (Menjadi Anggota pada tanggal 19 Januari 1993)
- Chad (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Chili (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Denmark (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Djibouti (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1977)
- Dominika (Menjadi Anggota pada tanggal 18 Desember 1978)
- Republik Dominika (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Ekuador (Menjadi Anggota pada tanggal 21 Desember 1945)
- El Salvador (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Eritrea (Menjadi Anggota pada tanggal 28 Mei 1993)
- Estonia (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Ethiopia (Menjadi Anggota pada tanggal 13 November 1945)
- Fiji (Menjadi Anggota pada tanggal 13 Oktober 1970)
- Filipina (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Finlandia (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Gabon (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Gambia (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1965)
- Georgia (Menjadi Anggota pada tanggal 31 Juli 1992)
- Ghana (Menjadi Anggota pada tanggal 8 Maret 1957)
- Grenada (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1974)
- Guatemala (Menjadi Anggota pada tanggal 21 November 1945)
- Guinea (Menjadi Anggota pada tanggal 12 Desember 1958)
- Guinea-Bissau (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1974)
- Guinea Khatulistiwa (Menjadi Anggota pada tanggal 12 November 1968)
- Guyana (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1966)
- Haiti (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Honduras (Menjadi Anggota pada tanggal 17 Desember 1945)
- Hongaria (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- India (Menjadi Anggota pada tanggal 30 Oktober 1945)
- Indonesia (Menjadi Anggota pada tanggal 28 September 1950)
- Irak (Menjadi Anggota pada tanggal 21 Desember 1945)
- Iran (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Irlandia (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Islandia (Menjadi Anggota pada tanggal 19 November 1946)
- Israel (Menjadi Anggota pada tanggal 11 Mei 1949)
- Italia (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Jamaika (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1962)
- Jepang (Menjadi Anggota pada tanggal 18 Desember 1956)
- Jerman (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1973)
- Kamboja (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Kamerun (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Kanada (Menjadi Anggota pada tanggal 9 November 1945)
- Kazakhstan (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Kenya (Menjadi Anggota pada tanggal 16 Desember 1963)
- Kirgizstan (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Kiribati (Menjadi Anggota pada tanggal 14 September 1999)
- Kolombia (Menjadi Anggota pada tanggal 5 November 1945)
- Komoro (Menjadi Anggota pada tanggal 12 November 1975)
- Republik Kongo (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Republik Demokratik Kongo (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Korea Selatan (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Korea Utara (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Kosta Rika (Menjadi Anggota pada tanggal 2 November 1945)
- Kroasia (Menjadi Anggota pada tanggal 22 Mei 1992)
- Kuba (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Kuwait (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Mei 1963)
- Laos (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Latvia (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Lebanon (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Lesotho (Menjadi Anggota pada tanggal 17 Oktober 1966)
- Liberia (Menjadi Anggota pada tanggal 2 November 1945)
- Libya (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Liechtenstein (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1990)
- Lituania (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Luksemburg (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Madagaskar (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Maladewa (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1965)
- Malawi (Menjadi Anggota pada tanggal 1 Desember 1964)
- Malaysia (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1957)
- Mali (Menjadi Anggota pada tanggal 28 September 1960)
- Malta (Menjadi Anggota pada tanggal 1 Desember 1964)
- Makedonia (Menjadi Anggota pada tanggal 8 April 1993)
- Maroko (Menjadi Anggota pada tanggal 12 November 1956)
- Kepulauan Marshall (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Mauritania (Menjadi Anggota pada tanggal 27 Oktober 1961)
- Mauritius (Menjadi Anggota pada tanggal 24 April 1968)
- Meksiko (Menjadi Anggota pada tanggal 7 November 1945)
- Mesir (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Federasi Mikronesia (Menjadi Anggota pada tanggal 17 September 1991)
- Moldova (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Monako (Menjadi Anggota pada tanggal 28 Mei 1993)
- Mongolia (Menjadi Anggota pada tanggal 27 Oktober 1961)
- Montenegro (Menjadi Anggota pada tanggal 28 Juni 2006)
- Mozambik (Menjadi Anggota pada tanggal 16 September 1975)
- Myanmar (Menjadi Anggota pada tanggal 19 April 1948)
- Namibia (Menjadi Anggota pada tanggal 23 April 1990)
- Nauru (Menjadi Anggota pada tanggal 14 September 1999)
- Nepal (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Niger (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Nigeria (Menjadi Anggota pada tanggal 7 Oktober 1960)
- Nikaragua (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Norwegia (Menjadi Anggota pada tanggal 27 November 1945)
- Oman (Menjadi Anggota pada tanggal 7 Oktober 1971)
- Pakistan (Menjadi Anggota pada tanggal 30 September 1947)
- Palau (Menjadi Anggota pada tanggal 15 Desember 1994)
- Panama (Menjadi Anggota pada tanggal 13 November 1945)
- Pantai Gading (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Papua Nugini (Menjadi Anggota pada tanggal 10 Oktober 1975)
- Paraguay (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Perancis (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Peru (Menjadi Anggota pada tanggal 31 Oktober 1945)
- Polandia (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Portugal (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Qatar (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1971)
- Rumania (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Rusia (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Rwanda (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1962)
- Saint Kitts dan Nevis (Menjadi Anggota pada tanggal 23 September 1983)
- Saint Lucia (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1979)
- Saint Vincent dan Grenadine (Menjadi Anggota pada tanggal 16 September 1980)
- Samoa (Menjadi Anggota pada tanggal 15 Desember 1976)
- San Marino (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Sao Tome dan Principe (Menjadi Anggota pada tanggal 16 September 1975)
- Selandia Baru (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Senegal (Menjadi Anggota pada tanggal 28 September 1960)
- Serbia (Menjadi Anggota pada tanggal 1 November 2000)
- Seychelles (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1976)
- Sierra Leone (Menjadi Anggota pada tanggal 27 September 1961)
- Singapura (Menjadi Anggota pada tanggal 21 September 1965)
- Siprus (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Slovenia (Menjadi Anggota pada tanggal 22 Mei 1992)
- Slowakia (Menjadi Anggota pada tanggal 19 Januari 1993)
- Kepulauan Solomon (Menjadi Anggota pada tanggal 19 September 1978)
- Somalia (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Spanyol (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Sri Lanka (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Sudan (Menjadi Anggota pada tanggal 12 November 1956)
- Sudan Selatan (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Juli 2011)
- Suriah (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Suriname (Menjadi Anggota pada tanggal 4 Desember 1975)
- Swaziland (Menjadi Anggota pada tanggal 24 September 1968)
- Swedia (Menjadi Anggota pada tanggal 19 November 1946)
- Swiss (Menjadi Anggota pada tanggal 10 September 2002)
- Tajikistan (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Tanjung Verde (Menjadi Anggota pada tanggal 16 September 1975)
- Tanzania (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1961)
- Thailand (Menjadi Anggota pada tanggal 16 Desember 1946)
- Republik Rakyat China (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Timor Leste (Menjadi Anggota pada tanggal 27 September 2002)
- Togo (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1960)
- Tonga (Menjadi Anggota pada tanggal 14 September 1999)
- Trinidad dan Tobago (Menjadi Anggota pada tanggal 18 September 1962)
- Tunisia (Menjadi Anggota pada tanggal 12 November 1956)
- Turki (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Turkmenistan (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Tuvalu (Menjadi Anggota pada tanggal 5 September 2000)
- Uganda (Menjadi Anggota pada tanggal 25 Oktober 1962)
- Ukraina (Menjadi Anggota pada tanggal 24 Oktober 1945)
- Uni Emirat Arab (Menjadi Anggota pada tanggal 9 Desember 1971)
- Uruguay (Menjadi Anggota pada tanggal 18 Desember 1945)
- Uzbekistan (Menjadi Anggota pada tanggal 2 Maret 1992)
- Vanuatu (Menjadi Anggota pada tanggal 15 September 1981)
- Venezuela (Menjadi Anggota pada tanggal 15 November 1945)
- Vietnam (Menjadi Anggota pada tanggal 20 September 1977)
- Yaman (Menjadi Anggota pada tanggal 30 September 1947)
- Yordania (Menjadi Anggota pada tanggal 14 Desember 1955)
- Yunani (Menjadi Anggota pada tanggal 25 Oktober 1945)
- Zambia (Menjadi Anggota pada tanggal 1 Desember 1964)
- Zimbabwe (Menjadi Anggota pada tanggal 25 Agustus 1980)
Semoga bermanfaat!
Berbagi ilmu pengetahuan umum